Bekasiraya.id – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Namun diskon kali ini hanya menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Pemberian diskon listrik ini sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II.

Selain diskon tarif listrik, ada lima insentif lainnya yang sudah disiapkan pemerintah dan berlaku di periode yang sama.

Yang pertama, yakni diskon transportasi umum, yang mencakup diskon tiket kereta api, tiket pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Insentif kedua, yaitu potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara, yang juga berlaku selama bulan Juni-Juli 2025.

Ketiga penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan, dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lalu keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Dan insentif kelima, perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Stimulus tersebut tengah difinalisasi dan rencananya diluncurkan pada 5 Juni. Airlangga berharap insentif yang diberikan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.