Bekasiraya.id – Dinas Tata Ruang Kota Bekasi membongkar empat bangunan liar (bangli) di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Penertiban bangunan liar yang berdiri di lahan seluas 640 meter ini, juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.

Pembongkaran berlangsung dengan tertib. Dinas terkait sebelumnya melakukan mediasi secara kekeluargaan bersama pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bekasi itu.

“Allhamdulillah penertiban bangli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya keributan, kita arahkan dan kita sudah sampaikan mengenai penertiban ini. Semua berjalan lancar dengan dibantu para dinas terkait juga,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron.

Ia menyebut, dalam sepekan ini pihaknya akan terus melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi, dengan total dua puluh tujuh titik yang akan dieksekusi.

Dzikron juga menyampaikan terima kasih kepada para unsur OPD yang terlibat beserta stakeholder yang sudah membantu kelancaran penertiban bangunan liar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada unsur OPD, camat dan lurah, RT/RW juga FKRW yang sudah membantu hadir dan mendukung terkait eksekusi hari ini dengan berjalan dengan lancar serta para unsur TNI, Polri yang sudah sangat membantu kegiatan ini,” tandasnya.