LSM Trinusa bakal mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di empat kelurahan di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli).

Upaya tersebut menyusul kisruh dugaan pungli yang santer dikabarkan terjadi di Kecamatan Medansatria, seperti yang dikeluhkan sejumlah warga beberapa waktu lalu.

Ketua LSM Trinusa Bekasi Raya, Maksum Al Fariji atau akrab disapa Mandor Baya menekankan kepada seluruh jajaran di wilayah terkait, untuk mengawasi dan mengawal program Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Jangan sampai ada oknum panitia PTSL yang memberatkan masyarakat, yang tadinya program pemerintah ini memberikan kemudahan dan biayanya murah, justru sebaliknya dipersulit dan biayanya mahal. Ini jangan sampai terjadi,” tegas Baya, Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan, program PTSL di Kecamatan Medansatria memiliki kuota sebanyak 1.600 bidang, yang terbagi di empat kelurahan. Adapun rinciannya Kelurahan Pejuang 500 bidang, Harapan Mulya 300 bidang, Medansatria 500 bidang dan Kali baru 300 bidang.

“Ini harus kita awasi, jangan sampai ada penyimpangan dalam proses pembuatan sertifikat PTSL di setiap kelurahan. Dari yang kita ketahui, biayanya cuma Rp 150 ribu sesuai SKB 3 Menteri,” jelas Baya.

Menurutnya, program PTSL memberikan keringanan kepada masyarakat yang selama ini belum mengurus sertifikat tanahnya lantaran terkendala biaya. Karena itu pihaknya akan mengawal untuk mencegah oknum-oknum yang berniat mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Maka dalam program ini kita harapkan benar-benar bebas pungli. Kalau ada, jangan coba-coba. Kita akan awasi dan kita laporkan. Dan kita harap jangan ada blok-blokan seperti surat edaran yang di wilayah Kelurahan Pejuang ini, sangat membingungkan. Ini aturan BPN atau aturan panitia, ini kita pertanyakan,” celetuk Baya.

Ia juga meminta para jajaran untuk mengkroscek data yang disodorkan panitia PTSL, sehingga tidak ada tanah bersengketa atau bermasalah yang kemudian didaftarkan.

“Atau tanah yang statusnya tanah pengairan yang dibuatkan surat ini, jangan sampai terjadi. Kami berharap, baik panitia dan tim dari BPN benar-benar mengecek data-data yang masuk dalam pembuatan sertifikat PTSL ini,” imbuh Baya.