Ratusan massa gabungan dari mahasiswa dan anggota LSM, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Massa menuntut kelanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Koordinator aksi, Ahmad Dani mempertanyakan keseriusan Kejari Kota Bekasi dalam mengungkap kasus yang sudah mangkrak selama lebih dari dua tahun tersebut.

Mereka meminta Kejari untuk tidak takut dengan pihak-pihak yang berupaya mengintervensi pengungkapan kasus yang diduga melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi itu.

“Kasus dugaan korupsi ini selain dilaporkan kepada Kejari Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung RI,” ujar Dani, Senin (24/2/2025).

Massa juga memamerkan sejumlah bukti foto pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi, beberapa bukti transfer, foto dan video pertemuan serta rekaman investigasi dengan beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan aksi, yakni Kejari segera menangkap eks Kepala Dispora Kota Bekasi, Zarkasih, yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Kejari Kota Bekasi diharapkan tidak lemah dalam menegakkan hukum dan harus bersikap tegas dalam menangani kasus ini,” tegas Dani.

Pihak Kejari juga diminta segera menetapkan tersangka dan mengusut tuntas seluruh pelaku korupsi. Selain itu Kejari diminta menjaga integritas dan independensi, tidak mudah dibeli dan tidak takut intervensi oleh kepentingan politik apa pun.

Ketua LSM Trinusa, Maksum Al Fariji atau disapa Mandor Baya mendesak Kejari segera menetapkan tersangka kasus pengadaan alat olahraga, yang sebelumnya dijanjikan akan diumumkan setelah dua hingga tiga bulan.

“Segera ditetapkan tersangkanya dalam waktu 2-3 bulan, janji Kejari yang disampaikan oleh Kasi Intel Pak Riyandan, Pidsus Pak haryono. Sudah berjalan pemeriksaan, segera dipanggil dari dinas Dispora, kecamatan, lurah, bahkan sampai RT/RW. Kata pidsus kita nggak akan masuk angin, apalagi kendor, kita gas.
Kita apresiasi kerja Kejari,” papar Baya.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa ditemui oleh Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian dan Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono, yang memastikan kasus dugaan korupsi alat olahraga Dispora Kota Bekasi ini akan diproses hingga ke pengadilan.

“Pada minggu lalu, 16 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa. Minggu ini akan dipanggil lagi para saksi, termasuk hingga tingkat RW,” tandas Haryono.

Pihak Kejari juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk menentukan kerugian negara atas kasus ini dan akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bekasi dalam waktu tiga bulan ke depan.