Sebuah kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di Kabupaten Serang, Banten, digerebek warga. Sebanyak empat orang diamankan ke kantor polisi.

Belasan warga menggerebek empat kamar yang selama ini dicurigai sebagai sarang prostitusi online. Penggerebekan turut dibantu aparat kepolisian.

Warga dan polisi menemukan empat orang wanita yang sedang menunggu pelanggan melalui aplikasi online. Empat wanita tersebut diduga sudah sering beroperasi di kosan.

Ahmad Humaedi, warga setempat mengatakan keberadaan tempat prostitusi online tersebut sudah sangat meresahkan, hingga akhirnya warga memutuskan untuk menggerebek.

“Memang udah lama warga sini curiga, karena sering ada perempuan sama laki-laki yang datang,” ujar Ahmad, Minggu, 29 Desember 2024.

Untuk mencegah aksi anarkis dari warga, pihak kepolisian turut serta dalam penggerebekan hingga mengamankan lokasi prostitusi online tersebut.

“Ada empat wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi online yang kita amankan,” kata Kasubsektor Kibin, Ipda Dadang Hamdani.

Menurutnya, para wanita yang diamankan, dimintai kartu identitas untuk dilakukan pendataan. Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar melapor apabila mengetahui adanya lokasi prostitusi.

“Kita minta warga untuk melapor ke pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri,” imbau Dadang.