Seorang pegawai berinisial AR di Bekasi , Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan atasannya. Atas kejadian ini korban mengalami luka-luka di bagian tubuh dan wajah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lokasi kerja korban di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu, 22 Desember 2024 malam.

“Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan mengevaluasi admin,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Di kantor, korban bertemu dengan bosnya berinisial MR. Kemudian salah satu pelaku bertanya kepada AR sambil menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajah korban.

Korban menjawab pertanyaan pelaku dan mengakui kesalahannya. Tiga orang pelaku, yakni B, MA dan MR kemudian membawa korban ke belakang ruangan, lalu ke kamar mandi.

Selanjutnya ketiga pelaku langsung melakukan penganiayaan beramai-ramai kepada korban.

“Dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu, dan wajah,” ungkap Ade Ary.

Para pelaku juga memukuli bagian perut AR dan membenturkan kepala korban ke bak mandi hingga mengalami memar dan bengkak.

“Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ade Ary.