Kecelakaan kerja menewaskan seorang pria berinisial HRF. Korban tewas mengenaskan usai tertimpa alat berat ekskavator yang terguling.

Peristiwa tragis itu terjadi Jumat, 20 Desember 2024 di Jalan Neman Jaya nomor 100, RT 05 RW 18, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Telah terjadi kecelakaan kerja. Korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024.

Menurutnya, kejadian berawal saat tujuh karyawan PT Yura Enginering, termasuk korban, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan area proyek, sekira pukul 08.00 WIB.

Dan sekira pukul 14.05 WIB, para karyawan tersebut hendak memindahkan alat berat berupa ekskavator amfibi.

“Mulai pengangkatan beban dengan menggunakan crane 25 ton untuk pengangkatan ekskavator,” ucap Ade Ary.

Namun tanpa disangka, ekskavator yang diangkat justru terguling ke arah kanan dan menimpa korban yang berada kurang lebih dua meter dari alat berat tersebut.

“Ekskavator yang terguling menimpa kepala korban,” ujar Ade Ary.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit sekira pukul 14.50 WIB, namun pria malang itu dinyatakan sudah meninggal dunia.

Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini pun masih dalam penanganan Polsek Rawalumbu dan Polres Metro Bekasi Kota.