Di hari ketiga pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, masih tersisa tiga kecamatan yang butuh perbaikan data.

“Tinggal 3 lagi, (kecamatan) Bekasi Timur, Medansatria, Bantargebang,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki  dikonfirmasi bekasiraya.id, Kamis (5/12/2024).

Choirunissa menyebut terdapat kekeliruan yang masih perlu ditelusuri di tiga kecamatan tersebut untuk menemukan sumber kesalahan.

“Dalam sinkronisasi data pada D Hasil Gubernur dan D Hasil Wali Kota, khususnya terkait pengguna hak pilih, dicek kembali di TPS yang terdapat kekeliruan. Jadi sumbernya memang harus ditemukan kesalahannya dimana,” ungkapnya.

Diketahui, rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, dilakukan secara berjenjang, yang dimulai dari penghitungan suara di setiap TPS di 12 kecamatan.

Hasil rekapitulasi oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) kemudian kembali direkap oleh KPU di tingkat kota untuk memastikan adanya kesesuaian data berdasarkan koreksi bersama.

“Prinsipnya rekapitulasi menjadi ajang pengujian, pembuktian, mana yang sudah tepat kita teguhkan, mana yang belum tepat kita koreksi bersama,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Selasa, 3 Desember 2024.

Ali menyebut, proses rekapitulasi ini memerlukan kerja sama dari semua pihak untuk mengawal, sehingga bisa berjalan secara terbuka dan transparan.

“Mudah-mudahan sampai batas waktu terakhir tanggal 6 Desember, seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat kita rekap di tingkat kota,” pungkasnya.