Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah merancang skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, saat berkunjung ke TPA Burangkeng, Setu, pada Minggu, 1 Desember 2024 kemarin.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, penataan ulang TPA Burangkeng akan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengolahan sampah.
“Kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata Dedy, dikutip Rabu (4/12/2024).
Pihaknya juga akan membangun IPAL agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan aman bagi lingkungan sekitar. Hal ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dedy menambahkan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng. Bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan