Menteri Sosial (Mensos) Saefullah Yusuf menjelaskan perihal pencabutan subsidi BBM terhadap ojek online (ojol), masih bersifat simulasi dan belum diputuskan secara resmi.

“Semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi, belum diputuskan. Jadi tunggu saja,” ujar Yusuf, Minggu (1/12/2024).

Menurutnya, kajian tentang masalah ini masih dilakukan, untuk kemudian diambil sebuah keputusan yang akan menjadi pedoman langkah selanjutnya.

“Jadi nanti seperti apa, tentu keputusan itulah yang akan menjadi pedoman kita selanjutnya. Jadi apa yang disampaikan Pak ESDM itu baru simulasi,” tegas Yusuf.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku skema pengemudi ojol yang tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM, sejauh ini masih berupa wacana dan bukan keputusan final.

“Belum ada keputusan final,” ungkap Bahlil.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pihaknya sejak enam tahun terakhir telah mengusulkan legalitas ojol sebagai angkutan publik kepada pemerintah, namun urung digubris.

“Sudah sejak 2018 kami asosiasi Garda Indonesia telah mendesak pemerintah untuk mendorong inisiatif kepada DPR RI agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan,” ujar Igun, dikutip Sabtu, 30 November 2024.

Di tengah perjuangan ojol mendapatkan legalitas, tiba-tiba Menteri ESDM mengeluarkan pernyataan bakal mencabut subsidi BBM. Hal ini diakui Igun sangat melukai hati para driver ojol.

“Tiba-tiba menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM subsidi karena bukan angkutan publik. Sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” tegasnya.

Oleh karena itu, Igun memastikan akan ada aksi demo besar-besaran oleh jutaan ojol di seluruh Indonesia, apabila aturan tersebut tetap akan diberlakukan Bahlil.

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ungkapnya.

Tiar
Editor