Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas.
Tim Pemenangan paslon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja (AA), yang juga seorang tokoh masyarakat mengapresiasi pernyataan sang menteri dan menganggap ini merupakan peringatan keras bagi seluruh ASN.
Ketua Tim Pemenangan AA, Asep Sanjaya menyebut, netralitas ASN sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Meski begitu, lanjutnya, fakta di lapangan menunjukkan banyak temuan pelanggaran yang dilakukan ASN, yang memihak terhadap pasangan calon tertentu.
Asep, bahkan menduga ada indikasi abuse of power yang dilakukan sejumlah pejabat. Di antaranya dengan menekan dan mengarahkan aparatur di bawahnya untuk mendukung dan memilih paslon tertentu.
“Saya mensinyalir hal ini terjadi karena kepentingan pribadi segelintir oknum pejabat yang khawatir jika paslon mereka tidak terpilih,” ujar Asep, Jumat, 22 November 2024.
Menurutnya, para oknum ASN kerap memanfaatkan jabatan strategisnya untuk kepentingan pribadi, dengan harapan akan ditempatkan di posisi yang lebih empuk, jika paslon yang didukungnya terpilih.
Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum paslon 03 untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan ketidaknetralan ASN dimaksud.
“Jika bukti sudah cukup, kami akan menyerahkan semuanya langsung ke Kementerian PAN-RB. Bagi kami, netralitas ASN adalah kunci untuk memperkuat birokrasi,” tandas Asep.
Tinggalkan Balasan