Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Pematusan dan Pemeliharaan Bangunan Air dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, merambah ke aplikasi online, yakni “Lapor Akang Pematusan”.

Aplikasi ini dirancang dengan fitur-fitur terkini yang akan memberikan kemudahan dalam berbagai proses Pematusan Dinas BMSDA Kota Bekasi.

Beberapa fitur utama, di antaranya ‘informasi real time’ yang akan memberikan akses informasi terkini mengenai status kegiatan pematusan kapanpun dan dimana pun.

Kemudian ‘kemudahan akses’ untuk permohonan normalisasi saluran yang dapat dilakukan secara online. Dan terakhir ‘pemantauan’ untuk memantau progres kegiatan pematusan maupun permohonan melalui dashboard aplikasi.

“UPTD Pematusan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kelancaran sistem drainase perkotaan. Selain itu bertanggung jawab memelihara dan membersihkan saluran drainase di wilayah Kota Bekasi,” kata Suroyo, Kepala UPTD Pematusan dan Pemeliharaan Bangunan Air, Dinas BMSDA Kota Bekasi.

Adapun kegiatan UPTD Pematusan, antara lain:

1. Pembersihan drainase, seperti menyingkirkan sampah dan material lain yang dapat menghambat aliran air di saluran drainase perkotaan. Petugas pematusan harus memastikan bahwa saluran-saluran ini tetap bersih dan bebas dari hambatan.

2. Pengendalian sedimentasi, misalnya mengendalikan dan mengurangi sedimentasi di saluran air untuk mencegah penumpukan material yang dapat menyebabkan banjir dan genangan air. Upaya ini termasuk pengangkatan endapan lumpur dan pasir secara berkala.

3. Pengawasan dan monitoring, yakni melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap kondisi saluran drainase dan bangunan air.

“Dengan demikian, kami dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti masalah yang muncul,” tandas Suroyo.