Bekasiraya.id – Grab Indonesia menyatakan penolakan terhadap salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Para pengemudi mendesak agar sistem pembagian hasil diubah menjadi 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa komisi yang saat ini diterapkan tidak semata-mata menjadi biaya penggunaan aplikasi, melainkan juga dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional dan pelayanan.

Dukungan tersebut mencakup layanan bantuan dan operasional yang berjalan 24 jam, perlindungan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, pelatihan serta pengembangan kapasitas melalui GrabAcademy, hingga program kesejahteraan dan pemberian insentif.

“Hal itu tak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan,” kata Tirza, dikutip Bloomberg Technoz, Rabu, 23 Juli 2025.

Meski begitu, Tirza menyebut bahwa pihaknya mendukung rencana pemerintah menaikkan tarif ojol. Tirza menyebut sudah tiga tahun tarif ojol tidak naik, tetapi harga kebutuhan para pengemudi terus naik.

Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak,” ucapnya.

Ia juga mengungkap bahwa Grab terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri.

“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional, karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun Mitra Pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” jelasnya.

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melakukan demo sebagai tindak lanjut dari tidak adanya langkah konkret pemerintah untuk mengatur regulasi transportasi online.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, ada lima tuntutan dasar dari para pengemudi. Mereka menuntut pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi online, sistem bagi hasil ditetapkan 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator.

Kemudian, menuntut untuk membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan; melakukan audit investigatif terhadap aplikator; hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.

Bekasiraya
Editor