Bekasiraya.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara terus mendesak pengusutan tuntas terkait pembongkaran aset PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang ada di Kota Bekasi, yang sudah diserahkan Perumda Tirta Patriot.

“Yang asetnya raib entah kemana rimbanya. Ini aset negara, bukan aset warisan. Ini aset negara yang harus dipertanggungjawabkan ke publik,” ujar Ketua Triga Nusantara Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau akrab disapa Mandor Baya dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan, pihaknya sejak Agustus 2024, terus mempertanyakan perihal pembongkaran aset tersebut ke semua pihak-pihak terkait.

“Mulai dari Dirut PDAM Tirta Patriot, Bhagasasi, sekda dan inspektorat juga kebagian aset daerah, semua jawabannya bikin bingung karena semua mengacu ke PDAM Tirta Patriot dan tertuang di dalam surat jawaban yang kami layangkan. Semua kurang tau, jadi siapa yang tau? Pihak ketigakah yang tau?” tanya Mandor Baya.

Surat panggilan kedua dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, terkait laporan pengusutan kasus pembongkaran aset Tirta Bhagasasi. (Istimewa)

Oleh karena itu, tentang peraturan pengelolaan aset daerah/negara serta tantang keuangan daerah/negara, LSM Tri Nusa terus menyurati Inspektorat Kejaksaan Negeri untuk evaluasi dan audit keuangan PDAM Tirta Patriot berdasarkan berkas laporan data yang mereka serahkan.

“Dan kepada KPM, dalam hal ini Wali Kota Bekasi dan juga BPKP, kami berharap segera panggil Direktur Utama Perumda Tirta Patriot dan segera RUPS dan kami juga akan melaporkan ini ke Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Lanjut Mandor Baya, pihaknya sudah menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dijanjikan akan segera ditindaklanjuti. Pihak Kejari juga telah dua kali melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi.

“Pada hari Kamis, surat panggilan kedua dari Kejari Kota Bekasi. Ini satu bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani laporan masyarakat. Dan LSM Tri Nusa Kota Bekasi siap membantu kinerja Kejari dan siap memberikan data-data yang diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan kasus yang kita laporkan,” tandasnya.