Bekasiraya.id – Seorang wanita berinisial VPS (21), warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaporkan mantan kekasihnya, RSD (43), ke pihak kepolisian karena mendapat ancaman pembunuhan.
Pelaku diduga mengancam korban dengan kalimat akan memutilasi serta menyiram dengan air keras lantaran tak terima telah diputuskan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban dan pelaku sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2023.
Namun, hubungan itu kandas setelah korban memutuskan untuk mengakhiri kedekatan mereka. Hal tersebut ternyata tidak diterima oleh pelaku.
“Pelaku tidak terima saat hubungan mereka berakhir, dan mulai melakukan teror terhadap korban,” ujar Ade, Sabtu, 31 Mei 2025.
Ancaman disampaikan pelaku melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, RSD menuliskan kalimat mengerikan yang menyebutkan keinginannya untuk memutilasi korban dan menyiramnya dengan air keras.
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ingin mutilasi korban, menyiram korban dengan air keras’,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, RSD juga menyebarkan foto-foto pribadi korban di lingkungan kampus, sehingga diketahui oleh teman-teman dan ketua angkatan korban.
“Hal ini membuat korban merasa sangat ketakutan dan tertekan,” jelas Ade.
Korban yang tak tahan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, laporan tersebut masih ditangani kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan