Bekasiraya.id – Pemerintah Kota Bekasi meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Minggu (1/6/2025) besok.

Keputusan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 600.4/2325/DLH.TLPKLH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.

Penghentian sementara ini sehubungan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Bekasi, yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan Car Free Day di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Bekasi akan kembali dilaksanakan secara normal, pada hari Minggu, 8 Juni 2025.

Admin
Editor