Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui program kerja sama Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari Bank BJB, memberikan bantuan sarana olahraga yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di setiap wilayah penerima.

Pembangunan sarana olahraga dilakukan di enam titik, guna mendukung ketersediaan sarana prasarana yang memadai bagi masyarakat.

Ketujuh titik, yakni Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kelurahan Perwira dan Kelurahan Kotabaru, Bekasi Utara.

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, yang terpusat di RW 10 Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Selasa (17/12/2024). Ia pun mengapresiasi kesediaan BJB untuk berkontribusi dalam CSR.

“Ini merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga, bahwasanya Bank BJB bersedia berkontribusi dalam CSR untuk bersama memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang memadai untuk warga berolahraga maupun berkumpul untuk berkegiatan lainnya yang positif,” ujarnya.

Gani menambahkan, sarana olahraga ini juga merepresentasikan tiga fungsi yang bermanfaatan besar dalam sosial kemasyarakatan, yakni fungsi sosial, edukasi dan estetika.

Dari segi estetika, Gani berharap sarana olahraga ini dapat mempercantik area sekitarnya dan menjadi tempat favorit bagi masyarakat. Selain itu, taman juga berfungsi sebagai sarana edukasi, di mana anak-anak dapat mengeksplor hobi dan bakat olahraganya.

“Dan lebih penting lagi, taman ini berperan sebagai fungsi sosial untuk menjadi tempat pertemuan warga, memfasilitasi diskusi, serta mendorong pengembangan ide-ide kreatif untuk lingkungan,” tandas Gani.