Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pariwisata menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pengelola tempat wisata.
Surat Edaran dengan Nomor: PE.01.01/5552/DISPAR/2024 tentang Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Daya Tarik Wisata Kabupaten Bekasi.
Penertiban SE tersebut menyusul kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi.
“Kami mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata agar waspada terhadap terjadinya potensi bencana hindrometeorologi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, Rabu (11/12/ 2024).
Menurutnya, para pengelola tempat wisata diimbau agar meningkatkan edukasi mitigasi bencana kepada petugas di lokasi wisata dan menyediakan jalur evakuasi yang memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, pihak pengelola diminta agar memantau informasi cuaca terkini melalui website resmi BMKG atau aplikasi IOS dan android Info BMKG serta berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi yang menangani kebencanaan.
“Dan selalu berkoordinasi dalam mencari tahu informasi terkait terkini kejadian kebencanaan alam serta akses dari dan menuju daya tarik wisata,” imbuhnya.
Sedangkan bagi tempat wisata yang berpotensi besar mengalami bencana hidrometeorologi maupun yang sudah terdampak, Iyan mengimbau agar dilakukan penutupan sementara dan intens berkomunikasi dengan dinas terkait.
“Menginformasikan potensi bencana hidrometerologi, kejadian bencana hidrometerologi beserta mitigasi resiko di daya tarik wisata yang disebarluaskan melalui website atau media sosial resmi kepada masyarakat untuk mencegah dan atau mengklarifikasi hoaks,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan