Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan, melakukan pengecekan kelayakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini demi memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang bus yang hendak bepergian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru),
Terdapat 21 unit bus yang diperiksa petugas. Pengecekan meliputi ban, kampas rem, chasis, lampu, wifer, stir, baut roda, klakson dan komponen lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan, terdapat 3 unit bus yang tak layak beroperasi karena masih terdapat komponen bus yang perlu diganti.
“Untuk bus yang tidak layak jalan, kita kembalikan ke perusahaan OTTO bus bersangkutan,” kata Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, pengecekan unit bus ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dinas terkait, umumnya menjelang libur panjang.
“Pengecekan unit bus oleh petugas Dishub bersama BPTJ dan Kementerian Perhubungan ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak November 2024 lalu,” ucapnya.
“Tujuannya untuk memastikan kondisi bus di Terminal Induk Kota Bekasi ini dalam kondisi layak jalan,” papar Hermawan.
Selain melakukan pengecekan unit, pihak terminal juga akan melakukan tes urine kepada para sopir bus. Hal ini sangat penting, mengingat peran sopir sangat krusial untuk sebuah perjalanan.
“Pengecekan kelayakan bus ini akan terus dilakukan menjelang libur Nataru,” tandas Hermawan.
Tinggalkan Balasan