MEGAPOLITAN.ID – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kembali memberikan layanan SIM keliling untuk masyarakat Kota Bekasi.

Layanan SIM keliling ini mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru.

Masyarakat Kota Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM keliling yang disediakan Polres Metro Bekasi Kota.

Layanan SIM keliling diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00-10.00 WIB di enam lokasi berbeda.

Pemohon SIM yang mendaftar  akan langsung mendapatkan nomor antrean di lokasi karena keterbatasan kuota.

Adapun syarat perpanjangan SIM, yakni KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara persyaratan membuat SIM baru, yaitu KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi yang akan diadakan besok Senin 2 Oktober 2023.

– Senin
Lokasi: Mitra 10 Harapan Indah

– Selasa
Lokasi: Polsek Bantargebang

– Rabu
Lokasi: Showroom BroomHive Jatiasih

– Kamis
Lokasi: Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali

– Jumat
Lokasi: Mitra 10 Jatimakmur

– Sabtu
Lokasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Untuk pembuatan SIM Baru dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 120.000 untuk SIM A dan Rp 100.000 untuk SIM C.

Sedangkan perpanjangan SIM A dikenakan biaya PNBP sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 70.000.