Sebuah rumah yang ditinggal penghuninya di Jalan Cluster Caribbean Blok F, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, disatroni kawanan maling.
Para pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban berinisial HPA, seperti perhiasan emas yang ada di brankas hingga iPhone.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa perampokan baru diketahui usai korban dan keluarga kembali dari liburan.
Korban yang tiba pada Selasa, 31 Desember 2024, sekira pukul 17.00 WIB, kaget saat melihat rumahnya dalam keadaan tidak terkunci.
“Saat korban pulang, korban curiga ketika kunci pintu rumah utama korban tidak ada di tempat,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Setelah diperiksa, terdapat kerusakan di kusen pintu rumah yang diduga akibat dicongkel atau didorong paksa oleh para pelaku.
Korban langsung bergegas memeriksa ke dalam kamar. Dan benar saja, seluruh perhiasan di brankas beserta beberapa barang berharga lainnya telah raib.
“Saat korban masuk ke dalam kamar, brankas milik korban, berbagai macam perhiasan telah hilang. Lalu dua unit HP iPhone 7 dan iPhone 13 serta jam tangan telah hilang,” ungkap Ade Ary.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan dua orang saksi telah dimintai keterangan.
“Kasus ditangani Polres Metro Bekasi,” tandas Ade Ary.