Menyusul adanya penambahan ratusan kasus baru HIV di Kota Bekasi, Komisi IV DPRD mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan langkah pencegahan yang lebih maksimal.
Salah satunya dengan menyasar kelompok rentan yang berisiko tinggi terinfeksi, seperti pekerja di tempat hiburan malam, pasangan calon pengantin, serta ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kandungan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan sangat penting untuk memberikan penyuluhan dan edukasi yang intens kepada kelompok rentan agar terhindar dari penularan HIV.
“Tentu kalau kita melihat angka dari Dinkes, justru berharap yang dilakukan oleh Dinkes itu adalah melakukan upaya berupa penyuluhan yang maksimal terhadap kelompok-kelompok rawan,” kata Wildan, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.
Menurutnya, penyebab utama penyebaran HIV di kelompok rentan adalah perilaku seks bebas tanpa pelindung dan penggunaan jarum suntik secara bergantian. Karena itu, langkah pencegahan yang tepat sangat diperlukan untuk menekan angka kasus yang ada.
“Kita harap kan zero kasus. HIV/AIDS ini persoalan seumur hidup dan mungkin yang lama gak akan hilang, justru ini menjadi beban. Berapapun angka kasus perlu ditangani,” paparnya.
Wildan juga menekankan pentingnya melakukan testing HIV yang lebih banyak kepada kelompok rentan sebagai langkah pencegahan.
“Testingnya tentu lebih banyak ke kelompok rentan, yang berada di tempat hiburan malam, kedua mereka yang mau melaksanakan pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, Wildan juga mendorong Pemkot Bekasi untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap program-program yang dijalankan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi, utamanya dari sisi anggaran.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat 532 penambahan kasus baru HIV di Kota Bekasi, Jawa Barat, sepanjang periode Januari hingga September 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati mengatakan angka tersebut berdasarkan hasil dari 59.220 tes HIV yang dilakukan selama periode tersebut.
“Temuan ini berasal dari orang-orang yang melakukan tes HIV di Kota Bekasi. Sepanjang Januari hingga September 2024, ditemukan 532 kasus baru,” kata Vevie dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurutnya, hasil data Sistem Pelaporan HIV AIDS (SIHA) Dinkes Kota Bekasi menunjukkan 413 kasus baru ditemukan pada laki-laki dan 119 kasus pada perempuan.
Vevie menyebut, para penderita HIV mencakup semua rentang usia, mulai dari anak-anak hingga di atas 50 tahun. Namun mayoritas berasal dari kelompok usia produktif, yakni 25-49 tahun dengan jumlah 371 kasus.