Ombudsman RI menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai Pemerintah Kota dengan Predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Penghargaan diserahkan dalam acara penganugerahaan yang digelar pada Ballroom Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 5 Desember 2024.
Hadir menerima penghargaan sekaligus mewakili Pj Wali Kota Bekasi, yakni Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinkes, Kepala Disdik, Kepala Dinsos dan Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Predikat Kualitas Tertinggi diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan nilai 94,25 Kategori Zona Hijau yang mana poin raihan tahun ini meningkat sebesar 2,39 dari tahun lalu dan berada di peringkat ke-9 dari kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Raihan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima di bidang pendidikan, kesehatan, adminduk, perizinan, dan sosial kemasyarakatan.
Penghargaan ini diakui bukan titik akhir upaya Pemkot Bekasi dalam melayani masyarakat. Ke depannya Pemkot berkomitmen akan terus meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan.
“Ini bukti nyata kami dalam melaksanakan tugas kita melayani masyarakat dengan optimal, pasti akan terus kami maksimalkan hingga bisa menembus posisi 5 besar di tingkat Provinsi Jawa Barat,” tandas Inayatullah, Jumat (6/12/2024).