Klaim saling menang Pilkada Kota Bekasi 2024, terjadi antara dua kubu pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 01 Heri Koswara-Sholihin dan nomor 03 Tri Adhianto-Harris Bobihoe.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Heri Koswara-Sholihin dan paslon 03 Tri Adhianto-Harris Bobihoe, saling klaim memenangkan Pilkada Kota Bekasi 2024.

Klaim kedua kubu berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat internal masing-masing. Perbedaan suara yang tipis, memungkinkan bagi masing-masing paslon mengklaim kemenangan.

Melihat situasi yang semakin memanas, KPU Kota Bekasi meminta seluruh pihak agar menahan diri, baik kedua paslon dan tim pemenangan, simpatisan hingga masyarakat awam.

KPU menegaskan, perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi akan mengacu pada rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi.

“Kami prediksikan proses rekapitulasi itu akan berlangsung mulai besok sampai 6 Desember 2024 mendatang,”kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, proses rekapitulasi akan dilaksanakan secara berjenjang. Untuk saat ini proses rekapitulasi masih memasuki tahap kelurahan.

“Di kelurahan nantinya dibikin panel untuk menghitung suara dalam pilkada, baik Cagub Jawa Barat ataupun cawalkotnya,” tandas Ali.