Deklarasi kemenangan digaungkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, BN Holik-Faizal Hafan Farid, di Hotel Sunera Antero Jababeka, Rabu, 27 November 2024 malam.
Tim pemenangan paslon nomor urut 02, Helmi mengklaim mengantongi 45,07 persen suara pada Pilbup Bekasi 2024, berdasarkan data sementara dari saksi di setiap TPS.
Perolehan suara BN Holik-Faizal disebut mengalahkan dua paslon pesaingnya, yakni Dani Ramdan-Romli yang memperoleh 12,18 persen suara dan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja dengan 42,12 persen suara.
BN Holik menyampaikan, meski hasil quick count masih bersifat data awal, namun ia memastikan berasal dari saksi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tunggu hasil resmi dari KPUD Kabupaten Bekasi sebagai penyelenggara pemilu yang sah. Namun, data ini bukan dibuat serampangan. Kami bisa mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski data yang dikeluarkan masih bersifat sementara, BN Holik-Faizal optimis hasil resmi dari KPUD Kabupaten Bekasi akan selaras dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh tim pemenangan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memenangkan paslon 02. Karenanya deklarasi ini dianggap sebagai momentum untuk meneruskan kembali semangat kebersamaan demi mengawal hasil real count.
Tinggalkan Balasan