Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung setiap tahapan Pilkada agar dapat berlangsung dengan lancar, transparan dan demokratis.

Dukungan ini dikatakan sebagai wujud nyata komitmen dalam proses kehidupan demokrasi di Kota Bekasi yang sehat, transparan dan akuntabel merupakan bentuk ikhtiar Kota Bekasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Pernyataan tersebut disampaikan Gani saat menjadi pembina apel siaga kampanye Pilkada Kota 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jumat, 8 November 2024.

“Selain dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan wali kota dan wakil walikota yang dimulai pada 25 September-23 November 2024, juga untuk persiapan hari tenang pada 24-26 November 2024,” kata Gani, dikutip Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pilkada saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Untuk itu seluruh unsur wajib mengawal bersama setiap tahapan pilkada dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kota Bekasi adalah rumah bagi kita semua. Proses pemilihan ini bukan hanya sekedar memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan, tetapi juga untuk menunjukkan jati diri kita sebagai warga Kota Bekasi yang dewasa dalam berpolitik, menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Gani berharap suasana damai dan kondusif dapat terus tercipta selama pelaksanaan pilkada serentak. Jumlah partisipasi pemilih juga diharapkan meningkat serta terjamin keamanan
dan kenyamanan masyarakat.

Ia meminta peran serta seluruh unsur untuk menciptakan Pilkada yang damai, berkualitas dan berintegritas, serta terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar hadir ke lokasi pemungutan suara dalam menggunakan hak pilihnya.

“Kami harap semua unsur juga untuk menyiapkan kesehatan fisik maupun mental mengingat pelaksanan pilkada serentak akan sangat menguras tenaga dan pikiran,” imbuhnya.

Gani juga mengingatkan seluruh jajaran, sebagai aparatur negara wajib mematuhi peraturan perundangan-undangan dalam pelaksanaan pemilu serentak. Pegawai ASN ditekankan harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan parpol.

Karenanya diperlukan komitmen dan narasi positif antar lembaga pengawas untuk mengawal pelaksanaan masa kampanye yang berpotensi adanya pelanggaran, antara lain kampanye hitam dari media sosial dengan menyebarkan informasi bohong atau hoaks dan isu sara.

Selain itu juga adanya indikasi politik uang dalam kampanye keterlibatan ASN serta pelanggaran lainnya. Seluruh bentuk pelanggaran kampanye perlu mendapatkan perhatian dan penindakan secara tegas dalam tahapan kampanye karena dapat merusak proses demokrasi dan mencederai prinsip keadilan.

“Kita juga harus mempersiapkan tahapan pelaksanaan penertiban APK pada hari tenang agar Kota Bekasi kondusif pada saat hari pemungutan suara. Semoga tahapan pilkada ini dapat berjalan lancar, tertib dan damai serta menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kota Bekasi tercinta,” pungkasnya.