Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron merespons penangkapan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga Wakil Ketua DPRD, Soleman atas dugaan gratifikasi.
Ade mengaku prihatin dan meminta Soleman untuk sabar dan tabah dalam menjalani kasus yang menimpanya saat ini. Ia juga mengatakan pihaknya akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” kata Ade, Rabu (30/10/2024).
Meski begitu, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, DPRD Kabupaten Bekasi dikatakan akan memegang prinsip presumption of innocence atau praduga tak bersalah.
Ade juga turut memastikan seluruh tugas, fungsi dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat kolektif kolegial, akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Tugas dan kewenangan unsur pimpinan DPRD terus berjalan demi terselenggara peran dan fungsi sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting bersama eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi, Soleman, sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan penetapan tersangka terhadap Soleman sudah melalui serangkaian proses penyelidikan.
Soleman diduga menerima gratifikasi atau suap berupa dua unit mobil mewah, dari oknum berinisial RS yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL,” katanya dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Soleman langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, Selasa siang. Sulaiman akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat selama 20 hari ke depan.