Selasa, Januari 14, 2025
BerandaBekasi Hari IniKetua PDIP Bekasi Ditangkap Kasus Korupsi, DPRD: Semoga Tabah dan Hormati Proses...

Ketua PDIP Bekasi Ditangkap Kasus Korupsi, DPRD: Semoga Tabah dan Hormati Proses Hukum

DPRD Kabupaten Bekasi menghargai proses hukum atas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Soleman, namun juga mengedepankan praduga tak bersalah.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron merespons penangkapan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga Wakil Ketua DPRD, Soleman atas dugaan gratifikasi.

Ade mengaku prihatin dan meminta Soleman untuk sabar dan tabah dalam menjalani kasus yang menimpanya saat ini. Ia juga mengatakan pihaknya akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.

“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” kata Ade, Rabu (30/10/2024).

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Meski begitu, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, DPRD Kabupaten Bekasi dikatakan akan memegang prinsip presumption of innocence atau praduga tak bersalah.

Ade juga turut memastikan seluruh tugas, fungsi dan kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat kolektif kolegial, akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Tugas dan kewenangan unsur pimpinan DPRD terus berjalan demi terselenggara peran dan fungsi sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting bersama eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi, Soleman, sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan penetapan tersangka terhadap Soleman sudah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Soleman diduga menerima gratifikasi atau suap berupa dua unit mobil mewah, dari oknum berinisial RS yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL,” katanya dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).

Soleman langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, Selasa siang. Sulaiman akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat selama 20 hari ke depan.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler