Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Kelompok Rentan, salah satunya Srikandi Patriot yang berisikan komunitas waria.

Selama ini, komunitas waria kerap menjadi kelompok terabaikan dalam momen pemilu. Hal ini dikarenakan stigma negatif dari masyarakat terhadap kaum transgender.

Karenanya di Pilkada Kota Bekasi 2024, menjadi momen awal di mana komunitas waria sudah diperhitungkan untuk ikut mengawal jalannya pesta demokrasi.

“Cukup bagus, karena sejauh ini dari Bawaslu itu tidak pernah melibatkan dari teman-teman komunitas kita. Nah ini kesempatan banget, makanya kita juga antara antusias dan bingung, kok ini kita diundang, ada apa ya, karena ini baru pertama kali,” kata Titin, Senin, 28 Oktober 2024.

Di momen Pilkada ini, Titin juga meminta masyarakat untuk berhenti menyinggung isu keberagaman gender sebagai sesuatu yang sensitif. Karena sejatinya, transgender juga termasuk warga negara yang mempunyai hak untuk memilih, sama seperti masyarakat umumnya.

Ditambahkan Kety, waria lainnya yang berharap komunitas transgender di Kota Bekasi mendapat perhatian dari pemerintah daerah, setelah sekian lama terabaikan.

Menurutnya, hal ini sepatutnya menjadi PR besar bagi calon kepala daerah selanjutnya, bagaimana mewujudkan aspirasi kaum waria, utamanya dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.

“Dari tiga paslon belum ada yang merangkul teman-teman. Sejauh ini mereka juga tidak pernah memerhatikan teman-teman keberagaman gender. Mereka mungkin pada saat pemilihan itu membutuhkan suara. Tapi saat sudah jadi, mereka tidak pernah memperhatikan kebutuhan kita,” ungkap Kety.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Choirunnisa Marzoeki mengatakan pihaknya ingin melibatkan seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali, untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Kita mengajak para kelompok rentan itu adalah orang-orang yang punya keterbatasan dengan kerentanannya, yang selama ini barangkali mungkin sebagian orang sering kali abaikan,” ujar Choirunnisa.

“Kita ingin memastikan bahwa dalam pilkada “no one left behind”, artinya tak ada satupun warganya yang tertinggal, terlupakan atau terpinggirkan untuk mendapatkan haknya. Dalam hal pilkada, mereka harus terakomodir masuk dalam daftar pemilih,” jelasnya.

Menurutnya, kaum waria selama ini kerap terpinggirkan lantaran imagenya yang negatif di mata masyarakat. Namun hal tersebut tak lantas menghilangkan hak suara waria sebagai warga negara, untuk sebuah pesta demokrasi.

“Kita nggak persoalan itunya, urusan mereka ya. Tetapi, bahwa sebagai warga negara, teman-teman waria harus diberikan haknya. Makanya jangan sampai dengan kerentanan, mereka kadang diabaikan, dianggap rendah. Sebenarnya kan mereka punya hak sebagai WNI dan itu diatur dan negara wajib melindungi, memenuhi hak mereka,” paparnya.

Selain waria, kelompok rentan lainnya yang diajak menggunakan hak suara, di antaranya penyandang disabilitas, pengamen jalanan, minoritas pemeluk agama, hingga pemilih pemula. Bawaslu memastikan masing-masing kelompok rentan dapat menggunakan hak suaranya tanpa terkecuali.

“Kami dari Bawaslu memastikan, bahwa warga Kota Bekasi yang punya hak, entah pekerjaannya apapun, posisi secara sosial dia seperti apapun, tapi dia punya hak dan itu harus diberikan, itu kita memastikan,” tegas Choirunnisa.

Pihaknya juga memastikan tidak berpatokan pada kuantitas kelompok. Karena selain menjadi hak asasi, satu suara juga sangat berharga untuk sebuah pesta demokrasi dan hal itu lah yang sedang dikejar Bawaslu Kota Bekasi.