Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga Anggota DPRD Terpilih, Soleman, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Soleman langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, Selasa (29/10/2024).

Dengan mengenakan rompi ungu, eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu digiring masuk ke dalam mobil warna hitam menuju hotel prodeo.

Diketahui, Soleman terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi, dengan tersangka RS, seorang kontraktor yang sudah ditahan sejak Oktober 2023 lalu.

RS, kontraktor pemberi suap berupa mobil mewah kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari (Istimewa)

RS harus dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan, pada Senin 30 Oktober 2023, setelah sempat mangkir selama enam kali pemanggilan.

RS mengaku memberikan dua unit mobil mewah kepada Soleman, dimana salah satunya jenis Pajero Sport nopol B 2717 SJC yang sudah disita Kejari.

Penyitaan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 606/PenPid.B-SITA/2023/PN Ckr.

Soleman sendiri sudah beberapa kali diperiksa dan dipanggil oleh Kejari Kabupaten Bekasi terkait dugaan gratifikasi ini.