Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniHeboh KPPS Angkat 3 Jari Dukung Cawalkot Bekasi Tri Adhianto, Bawaslu 'Hilang',...

Heboh KPPS Angkat 3 Jari Dukung Cawalkot Bekasi Tri Adhianto, Bawaslu ‘Hilang’, Pilkada Bakal Curang?

Dugaan pelanggaran oleh petugas KPPS Kecamatan Bekasi Utara belum ditindaklanjuti Bawaslu Kota Bekasi.

Publik sedang dihebohkan dengan beredarnya foto sejumlah petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang asik berpose tiga jari.

Aksi petugas KPPS itu diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon. Terlebih foto berlatar belakang spanduk paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe.

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut jika salah satu kantor RW di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, menjadi posko pemenangan paslon Tri-Harris.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Sayangnya, dugaan pelanggaran petugas KPPS tersebut, belum ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Bahkan, sebagai posisi “wasit”, Bawaslu terkesan tutup mata.

Sikap Bawaslu sontak menggiring opini publik, bahwa ada keberpihakan terhadap salah satu paslon di Pilkada Kota Bekasi.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran meminta Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, untuk bersikap netral.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Goris menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 72 dan 73, tercantum bahwa anggota KPPS harus memiliki integritas dan pribadi yang jujur kuat dan adil sesuai dengan sumpah yang diucapkannya di hadapan KPU.

“Kemudian di Pasal 74 berkaitan dengan pemberhentian pada ayat 1 disebutkan huruf a dan huruf b, banwa anggota KPPS diberhentikan dengan tidak hormat bila melanggar janji sumpah dan jabatan dan atau kode etik,” kata Goris dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Goris menekankan, bahwa keberpihakan KPPS terhadap salah satu calon kepala daerah sangat bertentangan dengan prinsip netralitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hal itu, Goris menyimpulkan tindakan sejumlah KPPS di Bekasi Utara tersebut merupakan pelanggaran berat, dimana penyelenggara sudah terlibat menjadi pemain di dalam Pilkada.

Oleh karena itu ia mendesak KPU agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Bawaslu Kota Bekasi yang dinilai sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Karena jika terus dibiarkan, lanjut Goris, tak hanya akan merugikan paslon yang lain, tapi juga memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja KPU.

“Karena jika itu dibiarkan akan mempengaruhi proses pilkada itu sendiri. Oleh karenanya, jangan sampai ada kontestan yang dirugikan atas ketidaknetralan KPPS tersebut,” tandas Goris.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler