Sebuah mobil milik wanita berinisial VU di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Senin, 21 Oktober 2024 sekira pukul 14.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Jalan Pejuang Pratama, Medansatria. Korban baru melapor ke kepolisian, keesokan harinya, Selasa (22/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat kejadian, korban sedang berada di kantornya.
Korban baru mengetahui mobilnya terbakar, setelah diberitahu pihak keluarga. Keluarga menyebut mobil korban yang sedang terparkir di garasi, sudah dikepung si jago merah.
“Bahwa mobil milik korban yang diparkir di TKP telah terbakar,” kata Ade kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Setelah mendapat informasi, korban langsung bergegas keluar rumah dan mendapati bagian dalam mobilnya sudah terbakar.
Merasa ada yang tak beres, korban lantas memeriksa CCTV. Ia pun kaget saat melihat sosok OTK menghampiri mobilnya dan melemparkan bom molotov.
“Terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar,” ujar Ade Ary.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan. Polisi tengah mendalami pelaku sekaligus motif pelaku juga tengah diselidiki.
“Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024 pukul 04.24 WIB,” tandasnya.