Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniPanas, Cawalkot Bekasi Kampanye dalam Masjid, Tim Lawan Siapkan Bukti dan Saksi

Panas, Cawalkot Bekasi Kampanye dalam Masjid, Tim Lawan Siapkan Bukti dan Saksi

Tri Adhianto bakal dilaporkan oleh Relawan Herkos Voters ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye.

Suhu politik jelang Pilkada Kota Bekasi semakin memanas. Terbaru, Relawan Herkos Voters bakal melaporkan calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Tri bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye, menyusul beredarnya foto cawalkot Bekasi nomor urut 3 itu sedang berpose tiga jari bersama sejumlah jamaah masjid.

Peristiwa itu sendiri disebutkan berlangsung di Masjid At Taqwa, RW 19 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Minggu, 29 September 2024 lalu.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

“Kami dalam waktu dekat segera membuat laporan atas dugaan pelanggaran kampanye. Saat ini kami sedang persiapkan seluruh bukti pendukung berikut saksi-saksi,” ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Pihaknya menilai tindakan Tri telah merusak unsur demokrasi yang semestinya berjalan dengan fair, tanpa ada aturan yang dilanggar peserta Pilkada. Karena itu, Dimas menyebut laporan yang akan dilayangkan semata-mata untuk menegakkan demokrasi.

Ia juga berharap Bawaslu dapat bertindak profesional dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran kampanye yang masuk, tanpa tebang pilih.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

“Saya kira teman-teman di Bawaslu diisi para profesional yang punya integritas. Sehingga kami yakin laporan kami bisa ditangani dengan profesional oleh teman-teman Bawaslu,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Analis Politik Center for Public Policy Studies Indonesia (CPPSI), Agus Wahid yang mendesak Bawaslu Kota Bekasi menindak tegas calon kepala daerah yang berkampanye di tempat ibadah.

“Apapun alasannya, berkampanye di tempat ibadah itu dilarang. Untuk itu, seyogyanya semua pasangan calon (paslon), tim kampanye, serta relawan untuk mematuhi aturan kampanye yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, paslon yang terbukti melanggar aturan kampanye, harus diberi sanksi sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), yakni berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye.

“Bahkan, menurut Pasal 187 ayat (3), pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi pidana. Pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang, bisa dijatuhi hukuman penjara paling lama enam bulan, serta denda antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta,” paparnya.

Agus berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong pelaksanaan kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang sehat di Kota Bekasi.

Diketahui, Anggota Bawaslu RI, Puadi sebelumnya menekankan kepada peserta pemilu untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Menurutnya, selain diatur dalam regulasi, penggunaan rumah ibadah sejatinya hanya digunakan untuk kegiatan ibadah dan netral dari segala bentuk pengaruh politik.

“Sudah jelas, UU Pemilu melarang kampanye di rumah ibadah. Jadi kalau masyarakat ada yang melihat, silakan laporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.

Puadi menambahkan, peran rumah ibadah bisa dimaksimalkan sebatas mengedukasi jamaah, seperti mengingatkan bahaya hoaks, isu SARA dan politik identifikasi berbasis agama, yang marak saat kontestasi politik.

“Singkatnya, rumah ibadah dapat menjadi energi perubahan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan. Juga bisa mengingatkan akan bahaya terhadap money politik, dan perilaku jahat, tercela dan merusak masa depan bangsa,” tandasnya.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler