Auditor Senior Ridwal menyebut budaya korupsi di Kota Bekasi sudah akut. Pernyataan ini menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkup Pemkot Bekasi tahun anggaran (TA) 2023.
Ridwal menyinggung kepala daerah sebelumnya yang sempat terseret kasus korupsi, sehingga menjadi PR besar bagi pemimpin selanjutnya untuk berbenah diri.
“Pengalaman dua kepala daerah di Kota Bekasi yang berakhir di lembaga hukum, bisa dibilang kondisi budaya korupsi sudah akut,” ujar Ridwal, Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan, bukan hal yang aneh jika ditemukan lebih atau kurang bayar pada pemeriksaan keuangan terhadap suatu proyek pemerintah daerah.
Namun, jika terus terjadi pengulangan dengan pola yang sama, bisa dibilang daerah tersebut belum menciptakan clean government (pemerintahan yang bersih) dan sudah darurat korupsi.
“Nah ini juga perlu disoroti belum maksimalnya fungsi controlling DPRD Kota Bekasi jika banyak didapat temuan di LKPD 2023 Pemkot Bekasi,” papar Ridwal.
Selain itu, ia juga mempertanyakan kemampuan manajemen Wali Kota Bekasi saat itu, yang dianggap tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Atau terindikasi juga ada dugaan konspirasi dalam proyek-proyek yang dimainkan yang melibatkan pucuk pimpinan di Kota Bekasi saat 2023 itu,” ucapnya.
Diketahui, dalam pemeriksaan LKPD TA 2023 Pemerintah Kota Bekasi, BPK RI mendapat temuan senilai lebih dari Rp 20 miliar yang berasal dari lima OPD di lingkup Pemkot Bekasi.
Temuan yang dimaksud antara lain, Rp 3,2 miliar pada Bapenda Kota Bekasi, Rp 563,6 juta pada Dinas Lingkungan Hidup, Rp 7 miliar pada Dinas Pendidikan, Rp 4,7 miliar pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Rp 4,9 miliar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.