Debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dijadwalkan digelar pada akhir bulan Oktober ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Sebagai warga Kota Bekasi, Ketua LSM Trinusa Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya mengimbau agar isu korupsi dimasukkan dalam tema debat.

Menurutnya, tema korupsi penting untuk dibahas karena masih menjadi salah satu problem yang rutin ditemui di Kota Bekasi, baik dari legislatif maupun eksekutif.

“Ini kesempatan kita sebagai masyarakat pribumi Kota Bekasi, siapa pun pemimpinnya, ya silahkan yang menjadi pilihan masyarakat. Kalau boleh dalam tema debat nanti ada tema tentang korupsi, mengingat sebelumnya pernah pejabat di Kota Bekasi tersandung persoalan korupsi,” ujar Mandor Baya, Selasa 8 Oktober 2024.

Dengan adanya tema korupsi, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para calon kepala daerah untuk mengemban amanah yang dipercayakan rakyat, dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan dengan tema itu menjadi warning buat pejabat yang jadi (terpilih) nanti agar jangan korupsi,” imbuhnya.

Tema Korupsi “Ngeri-Ngeri Sedap”

Sementara praktisi hukum Ahmad Qadar Isman meyakini debat kandidat wali kota dan wakil wali Kota pada Pilkada Kota Bekasi kali ini akan lebih menarik dari periode sebelumnya.

“Ada beberapa faktor yang membuat debat kandidat Pilkada kali ini lebih seru. Salah satunya adanya mantan pimpinan dan bawahannya, yaitu cawalkot nomor urut 3 Tri Adhianto dan cawalkot nomor urut 2 Pak Uu Saeful Mikdar yang mantan Kadisdik di era kepemimpinan Pak Tri,” ungkapnya.

Yang lebih menarik lagi, tema korupsi diyakini akan menjadi perdebatan yang “ngeri-ngeri sedap” dan ajang saling serang mantan atasan dan bawahan tersebut, apabila dibahas pada debat nanti. Hal ini mengingat para kandidat pernah terseret di pusaran tersebut.

Misalnya Uu yang diprediksi bakal disenggol soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait gagal bayar pengembalian uang senilai Rp 7 miliar di tahun 2023 lalu.

“Kalau ada yang ‘senggol’ di acara debat nanti kasus temuan BPK Rp 7 miliar di Disdik itu, pasti pak Uu sudah siap serang balik dengan mengurai aliran uang tersebut,” ucap Isman.

“Saya juga memprediksi pihak paslon nomor urut 3 tidak akan berani bicara lantang soal good dan clean government, apalagi pasti terkait menghilangkan budaya korupsi di Kota Bekasi yang sudah akut,” sambungnya.

Sementara untuk paslon 1, Isman lebih memperkirakan serangan yang didapat berupa isu toleransi dari paslon 3.

“Kita lihat saja nanti debat kandidatnya seperti apa, tapi prediksi saya kalau sudah masuk materi korupsi ini akan seru ya,” celetuk pria yang juga tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Ia pun meminta KPU Kota Bekasi untuk menyiarkan secara langsung acara debat kandidat wali kota dan calon wakil wali Kota Bekasi di televisi nasional.

“Agar masyarakat, terutama masyarakat Kota Bekasi paham bagaimana program atau visi misi para pasangan calon,” imbuh Isman.

KPU Belum Tentukan Lokasi Debat

Sementara Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengaku belum menentukan lokasi acara debat perdana tersebut. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Debat yang pertama akan diagendakan akhir Oktober. Kami masih menentukan fix secara tanggal melalui koordinasi dengan beberapa pihak,” ujar Ali.

Menurutnya, debat kandidat Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, bilamana memungkinkan secara waktu dan pelaksanaan kegiatan.

“Kami mengupayakan minimal 2 kali debat, maksimal 3 kali. Karena masa kampanye nya kan lebih singkat sekarang, sambil mempertimbangkan jadwal paslon kampanye lainnya, kan harus dikoordinasikan juga,” tegasnya.

“Subtemanya seputar pendalaman visi misi paslon dan sesuaikan dengan visi misi daerah dalam RPJPD itu aja. Nanti pengembangan nya bisa subtema pendidikan, bisa kesehatan, bisa Kesejahteraan Masyarakat,” tandas Ali.

Diketahui, dua mantan kepala daerah Kota Bekasi sempat terseret kasus korupsi. Kemudian audit BPK di tubuh Disdik Kota Bekasi, mengungkap adanya kelebihan pembayaran senilai Rp 7.053.986.667 atas 4 pengadaan Tahun Anggaran 2023.

Sementara mantan Ketua DPRD Kota Bekasi juga sempat terseret dugaan korupsi usai mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp 200 juta.