Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyatakan DPRD akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait aspirasi para sopir angkot K11 (Bantargebang-Terminal Bekasi) yang memprotes subsidi BISKITA.
“Kita akan panggil Dishub dan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita juga akan bersurat ke Pj Wali Kota,” ujar Sardi, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan regulasi, memerlukan patung hukum. Oleh karena itu pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Dishub terkait hal ini.
“Perlu peraturan wali kota (perwal), peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang transportasi,” tegasnya.
Sementara, Ketua 2 DPD Organda Jawa Barat, Yaya Ropandi mengapresiasi upaya Organda Kota Bekasi dalam menyuarakan keluhan para sopir K11. Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menindaklanjuti aspirasi para sopir dan mencari solusi terbaik.
“Harus ada win-win solution, Pemkot Bekasi dalam rangka BISKITA juga harus memperhatikan bagaimana dampaknya terhadap angkutan kota yang operasional hari ini,” paparnya.
Yaya berharap, Pemkot bersikap adil dalam mengeluarkan kebijakan, terutama yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat kecil.
“Kita setuju adanya BISKITA, tapi ada proses pelibatan dari pengusaha-pengusaha angkot juga harus mendapatkan hak yang sama. BISKITA dibiayai APBD misalnya, kenapa ini juga angkot tidak mendapat subsidi, kan itu harus seimbang,” imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan sopir angkot trayek K11 bersama Organda Kota Bekasi menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, saat berlangsungnya Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD periode 2024-2029, Rabu, 2 Oktober 2024.
Massa menyuarakan protes atas kebijakan Pemkot Bekasi yang terus memberikan subsidi kepada BISKITA. Kebijakan Pemkot tersebut dinilai sangat merugikan sopir angkot.
Perwakilan sopir angkot trayek K11, Simanjuntak menuturkan, sebelumnya aksi demo sudah pernah dilakukan, pada 29 Februari 2024 lalu. Menurutnya, saat itu terjadi kesepakatan dengan Pemkot terkait subsidi.
“Namun, hingga saat ini subsidi 6 bulan untuk BIS KITA masih berlangsung sejak Maret hingga Agustus, dan bahkan hingga bulan September ini, penumpang BISKITA masih gratis. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Kehadiran BISKITA yang memiliki fasilitas AC dan layanan gratis, diakui Simanjuntak membuat banyak penumpang angkot beralih. Akibatnya, pendapatan para sopir terus menurun drastis sehingga membuat mereka merugi.
Karena itu, para sopir menuntut Pemkot Bekasi, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencabut subsidi tarif BISKITA dan beralih ke layanan berbayar.
Tinggalkan Balasan