Polisi mengamankan ustad berinisial H dan anaknya MHS, pemilik pondok pesantren (ponpes) di Desa Karang Mukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mencabuli sejumlah santriwati.

Adapun aksi bejat ayah dan anak itu terjadi pada Februari, Maret dan Agustus 2020 lalu. Sedikitnya ada tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya para korban mengaji di ponpes, dan diwajibkan menginap oleh pelaku.

Di malam harinya, ketika korban sudah tidur, kedua pelaku melancarkan aksinya. Keduanya masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan kepada para korban.

“Kemudian para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya,” ujar Twedi kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).

Korban lantas menceritakan kejadian tersebut ke keluarga masing-masing. Orangtua korban yang geram, langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polisi pun mulai melakukan penyelidikan, mulai dari memeriksa keterangan para korban hingga melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian dan dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban,” ungkap Twedi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, Pondok Pesantren di Desa Karang Mukti, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga, Jumat, 27 September malam.

Warga mencari keberadaan ustad dan anaknya yang diduga telah mencabuli sejumlah santriwati di ponpes tersebut.

Para warga yang sudah geram, berteriak memanggil nama keduanya sambil menyuruh untuk keluar. Massa juga sempat berniat melakukan penyerangan.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan, bergegas menuju lokasi untuk mengamankan bapak dan anak pemilik ponpes tersebut.

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro.