Selasa, Februari 11, 2025
BerandaPeristiwaPolisi Bongkar Komplotan Penipu Kredit Kendaraan di Bekasi

Polisi Bongkar Komplotan Penipu Kredit Kendaraan di Bekasi

Satu komplotan yang terdiri dari tiga pelaku berhasil mengajukan kredit kendaraan di PT Adira bermodalkan dokumen palsu.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus penipuan kredit kendaraan dari PT Adira. Tiga orang pelaku diamankan dalam kasus ini.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan modus yang digunakan komplotan pelaku sangat terstruktur.

Guna memuluskan pengajuan kredit, para pelaku sampai menyewa rumah di wilayah Pondok Gede. Mereka juga memalsukan Akta Jual Beli (AJB) hingga slip gaji.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

“Mereka (pelaku) memalsukan AJB dan slip gaji, untuk meyakinkan pihak PT Adira, bahwa mereka memiliki penghasilan yang memadai,” kata Dedi kepada awak media, Rabu (18/9/2024).

Selain itu, para pelaku juga membuat rekening koran palsu yang menunjukkan transaksi besar. Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, pelaku mengajukan permohonan kredit kendaraan.

“Pelaku melakukan transaksi jual beli kendaraan dari pihak PT Adira,” ujar Dedi.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Berbekal seluruh dokumen palsu, pengajuan kredit kendaraan pelaku akhirnya disetujui pihak PT Adira. Namun setelah unit diserahkan, pelaku tidak membayar angsuran dan justru menghilang.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

“(Pelaku) ditangkap di BTC lantai 2 pada tanggal 25 Juli 2024,” ungkap Dedi.

Menurutnya, ada sekitar 8 unit kendaraan yang diajukan oleh pelaku. Saat ini polisi mengamankan satu unit mobil Honda Brio, yang diduga terkait kasus penipuan. Kemudian dua unit kendaraan lainnya atas nama pelaku, juga diamankan.

“Saat ini kami masih dalam tahap pencarian (unit kendaraan) lainnya,” jelas Dedi.

Adapun tiga pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing. Pelaku berinisial RA berperan mengajukan permohonan kredit, MH yang memasarkan kendaraan dan FR bertugas mencari pembeli.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi lantas mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada ketika melakukan transaksi jual beli kendaraan, dengan memastikan validitas dokumen yang diajukan.

“Pastikan dokumen yang diajukan valid dan kredibel,” imbuh Dedi.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Angkot dan Minibus Adu Banteng di Bekasi

Sebuah mobil angkutan umum (angkot) terlibat adu banteng dengan mobil minibus di Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua mobil mengalami...

2 Kejadian Curanmor di Bekasi, Pelaku Diduga Sama

Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pelaku curanmor beraksi di tengah keramaian, terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku memanfaatkan kunci motor yang masih...

KPU Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih 2025-2030

KPU Kota Bekasi menetapkan pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030. Hal ini sesuai putusan...

100 UMKM Kota Bekasi Ramaikan Gebyar Bazaar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar Gebyar Bazaar 100 UMKM di Plaza Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Giat ini menggandeng Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI)...

Cara Pemerintah Daerah Lestarikan Kebaya di Bekasi

Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bekasi bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Indonesia Fashion Modest dan Make Over menggelar event "Bekasi Berkebaya 2025"...

Pilkada Kota Bekasi Masuk Tahapan Keputusan Wali Kota Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Hotel Seruni, Kabupaten...

Susana Haru Warnai Rapat Minggon di Medan Satria

Jelang akhir jabatan, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad masih menjalankan aktivitas rutin, salah satunya memimpin rapat koordinasi di tiap-tiap kecamatan. Kali ini Gani...

Program Baru Kantor Imigrasi Bekasi Bakal Sinergi dengan Dinkes

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya beserta jajaran melakukan audiensi bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rabu, 22 Januari 2025. Rombongan Kanim Bekasi disambung langsung oleh...

Kota Bekasi Swasembada Pangan dengan Tanam Jagung

Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Forkopimda melakukan launching penanaman jagung di RW 02 Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Giat ini dalam...

Motivator Asal Bali Raih Penghargaan Utama Award Internasional Maharaja Kutai Mulawarman

Motivator asal Bali, Ketut Abid Halimi mendapat penghargaan utama dari ajang Award Internasional Maharaja Kutai Mulawarman, atas dedikasi dan prestasinya di bidang motivasi dan...

Berita Terpopuler