Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Massa berorasi sambil membawa mobil komando dan beberapa atribut, seperti spanduk dan bendera. Sejumlah aparat kepolisian bersiaga di depan pengunjuk rasa.
Massa mengapresiasi KPK yang telah berani menetapkan status tersangka terhadap calon kepala daerah (cakada), sebelum digelarnya Pilkada.
“Tepuk tangan bagi KPK yang sudah berani mengumumkan, bahwa ada beberapa cakada yang mencalonkannya hari ini, terindikasi korupsi,” ujar Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum alias Mandor Baya.
Massa pun mendesak lembaga anti rasuah itu agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tidak memandang bulu.
“Korupsi ketika ditangani oleh KPK, tidak ada kata pandang bulu, tidak pilih kasih, tetapkan hukumnya bagi tersangka, orang-orang yang telah merugikan uang negara,” tegasnya.
Mandor Bayar menegaskan, pihaknya tak akan pernah mundur dalam menyuarakan tuntutannya atas tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang menjerat cakada.
“Kami tak pernah berhenti, tak pernah mau mundur ketika oknum-oknum pejabat, kepala daerah yang menghalalkan segala cara untuk nafsu syahwatnya menjadi pejabat. Ketika itu melakukan korupsi, maka kita anggap musuh bersama,” tandasnya.
Sementara massa aksi diterima oleh perwakilan KPK yang siap menampung aspirasi.
Sebelumnya, KPK menetapkan satu calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus ini diserahkan ke KPU sebagai pihak yang berwenang.
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum alias Mandor Baya mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan tersangka, yang tidak harus menunggu gelaran Pilkada selesai.
“Ada istilah yang populer di tengah masyarakat, bahwa penanganan kasus kejahatan di bulan puasa itu tidak harus menunggu Lebaran. Jadi menurut hemat saya, penetapan tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi itu tidak harus menunggu setelah pilkada,” kata Mandor Baya dalam keterangannya, Kamis, 12 September 2024.