Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniStatus Tanggap Darurat Kekeringan di Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Kekeringan di Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Setelah dua pekan diterapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama satu pekan ke depan.

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan, selama satu pekan ke depan.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut.

Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama satu pekan ke depan, yakni mulai 13-19 Sepre 2024.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Sehingga, status tersebut akan berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai 13-19 September 2024.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Jumat, 13 September 2024.

Menurutnya, status perpanjangan disesuaikan dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung di Kabupaten Bekasi.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, hingga saat ini terdapat 2.369 hektare lahan pertanian di 46 desa yang mengalami kekeringan imbas kemarau.

Selain itu, tercatat ada 33.894 KK dari 39 desa di 12 kecamatan yang mengalami krisis air bersih. Pemda sendiri telah mendistribusikan air bersih sebanyak 1.479.300 liter, yang dikirimkan ke seluruh desa terdampak kekeringan.

Sejauh ini upaya penanganan dilakukan dengan cara normalisasi saluran irigasi dan pompanisasi. Upaya ini diklaim berhasil mengurangi luas lahan pertanian yang terdampak hingga 50 persen.

Dedy menuturkan, masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat dapat kembali diperpanjang atau bahkan dipercepat. Hal ini bergantung pada situasi serta kondisi bencana di Kabupaten Bekasi.

Diketahui, pemberlakuan status tanggap darurat bencana kekeringan, sebelumnya diterapkan Pemkab Bekasi selama 14 hari, terhitung sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.

“Status ini akan dicabut apabila kondisi di lapangan sudah benar-benar normal dan masyarakat terdampak tidak lagi merasakan kesulitan mengakses air bersih, air untuk pertanian, serta kebutuhan dasar lain atau telah pulih seperti sedia kala,” ujarnya.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler