Polisi membentuk tim operasional gabungan untuk memburu pelaku yang membegal seorang pengemudi taksi online berinisial BI (41), di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya, bertujuan untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Menurutnya, saksi utama, yakni seorang sopir truk yang membantu korban membuat laporan kepolisian, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sopir truk itu alamatnya itu daerah Pandeglang sana, mau dilakukan pemanggilan,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 11 September 2024.
Sementara pihak inDrive selaku transportasi online tempat BI bernaung, juga ikut mendampingi korban dalam pelaporan peristiwa tersebut.
Communication Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan, mengatakan korban juga telah diberi perhatian penuh oleh perusahaan pasca kejadian, sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan kesejahteraan dan keselamatan pengemudi.
“Kami sedang bekerja untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan agar dapat pulih dan merasa aman,” ucap Wahyu dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan perusahaan juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini. Perusahaan berkomitmen memberi dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi.
“Kami akan terus melakukan segala upaya untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan dan memastikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tandasnya.
Peristiwa pembegalan yang menimpa korban, diketahui terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 dini hari. Korban dibuang oleh pelaku di pinggir tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur.
Peristiwa bermula saat korban menerima orderan pelaku yang minta diantar dari Kramat Jati ke Bekasi Timur Regency.
Saat di perjalanan, leher korban tiba-tiba dijerat tali oleh pelaku yang duduk di kursi belakang. Korban pun berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali.
Korban juga sempat mengerem mendadak agar tali bisa terlepas dari lehernya. Namun usahanya sia-sia karena pelaku menodongkan senjata tajam ke pinggang korban dan meminta untuk tidak melawan.
“Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban, sambil menyuruh korban untuk turun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Minggu, 8 September 2024.
Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah menuruti keinginan pelaku dan turun dari mobilnya. Alhasil pelaku meninggalkanmu korban di pinggir jalan dan membawa kabur mobil.
Tinggalkan Balasan