Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyediakan tiga kantong parkir di Alun-alun M Hasibuan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini merupakan upaya menata parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan penataan parkir dan pedagang di Alun-alun Kota Bekasi dimulai pada Kamis, 29 Agustus 2024. Dinas UMKM juga sudah mendata para pedagang yang akan ditata.

“Untuk menata parkir-parkir tersebut, disiapkan tiga kantong parkir, di asrama Kodim 0507, kedua di gedung pertengahan Sartika, dan tiga di parkir Masjid Al-Barkah,” ucap Zeno.

Menurutnya, seluruh kantong parkir tersebut dapat memuat 700 kendaraan yang hendak beraktivitas di sekitar Alun-alun Kota Bekasi.

Meski begitu, parkiran di depan RSUD Kota Bekasi yang dikelola oleh Karang Taruna masih tetap beroperasi. Hal ini dikarenakan kebutuhan, sehingga beberapa titik parkir di pinggir jalan tetap diberlakukan.

“Tapi syarat dan ketentuan berlaku, tetap dia (pengendara) harus mengikuti rambu-rambu hingga marka yang sudah disiapkan,” ucap Zeno.

Ia berharap dengan adanya penataan parkir dan pedagang, menjadikan Alun-alun Kota Bekasi semakin nyaman bagi masyarakat untuk menikmati kulineran.

“Intinya kita ingin Alun-alun Kota Bekasi menjadi destinasi wisata kuliner, makanya kita akan menetapkan arus lalin dan parkir agar tidak semrawut seperti dulu,” paparnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penataan secara bertahap, yang dimulai dari area parkir hingga PKL di sekitar Alun-alun M Hasibuan.

“Pertama penataan parkirnya dahulu, (kendaraan) masuk ke kantong parkir supaya tidak semrawut,” kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat apel di Balai Kota Bekasi, Senin, 19 Agustus 2024.

Pemkot Bekasi juga akan melakukan penataan terhadap PKL agar memiliki regulasi yang jelas, sehingga tidak terjadi penggusuran.

“Mudah-mudahan ini disambut kooperatif, supaya ada sentuhan regulasi dan pemerintah yang mengatur di situ,” tandas Gani.