Dua pelajar SMP berinisial N (14) dan B (13), tertangkap basah mencuri sejumlah jajanan yang dijual di sebuah warung di lapangan Pilangbango, Kartoharjo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Tempursari, Wungu. Keduanya diamankan bersama sejumlah makanan ringan dan minuman kemasan plastik yang dicuri dari warung milik Karyani.

Seorang saksi yang juga warga sekitar, Suwoko mengatakan aksi pencurian terjadi, Rabu, 4 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu dari kejauhan ia melihat ada dua remaja dengan gerak gerik mencurigakan.

“Saya melihat dua anak kecil mencurigakan berada di sekitar lapak. Salah satunya di atas lapak. Saya mengendap-endap, dan langsung saya tangkap keduanya,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti sejumlah makanan dan minuman kemasan , seperti roti, susu dan jajanan lainnya yang biasa dikonsumsi anak-anak.

Kedua pelaku lalu digiring ke kantor kelurahan setempat. Mereka sempat mendapat hajaran warga, namun masih terukur, mengingat usia keduanya di bawah umur.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena disuruh seseorang dengan upah sebesar Rp 100 ribu. Namun warga tak langsung percaya lantaran aksi pencurian sudah tiga kali terjadi dalam sebulan terakhir.

“Pertama dua lapak dibobol. Satu tercuri, satunya tidak. Kedua, satu lapak berhasil dibobol. Dan yang tertangkap ini adalah yang ketiga. Jika digabungkan, kerugian pemilik berapa macam-macam makanan, minuman dan rokok,” ungkap Suwoko.

Adapun pelaku beraksi dengan cara mencongkel, dan menggunting sisi tertentu lapak kaki lima berbahan galvalum pipih itu.

Sementara Kepala Desa Tempursari, Hendik Dwi Laksono, membenarkan perihal dua warganya yang terlibat pencurian. Satu pelaku bersekolah di SMP negeri dan seorang lainnya diketahui pernah belajar di pondok pesantren, namun drop out.

“Setelah saya cek, ternyata benar ada warga saya yang terlibat seperti itu,” jelas Hendik.

Menurutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan oleh warga ke Polsek Kartoharjo. Setelah diperiksa polisi, keduanya dipulangkan ke rumah masing-masing karena masih di bawah umur.

“Namun tentunya untuk dilakukan pembinaan oleh kedua orang tuanya. Dan keduanya diwajibkan absen di kepolisian,” papar Hendik.

Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mendalami terkait pengakuan pelaku soal sosok yang disebut-sebut menyuruh keduanya untuk mencuri.