Sebanyak 120 orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 melakukan pengambilan sumpah/janji, di Gedung Asia Afrika, Kota Bandung, Senin, 2 September 2024.

Pengambilan sumpah/janji ke-120 orang tersebut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.

Peresmian sebagai anggota DPRD juga berdasar pada SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.

Terdapat 4 putra/putri kebanggaan Kota Bekasi yang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka adalah Ade Puspitasari dari Fraksi Golkar, Rony Hermawan Fraksi Demokrat, Lilis Nurlia Fraksi PKS dan Ahmad Faisyal Hermawan dari Fraksi PDIP.

“Selamat atas jabatan yang kini sudah resmi tersematkan kepada Bapak/Ibu semuanya. Semoga mampu mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat dan mampu bekerja untuk mewujudkan harapan dan aspirasi mereka,” ujar Gani.

Kepada keempat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Gani berpesan agar dapat berperan bersama Pemerintah dan unsur kemasyarakatan lainnya dalam membangun asal daerahnya.

Harapannya, para Anggota DPRD yang terhormat dapat terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah sebagai unsur eksekutif dalam membangun Jawa Barat, khususnya Kota Bekasi, terutama Bapak/Ibu selaku Putra/Putri daerah, agar dapat menjadi wakil rakyat kebanggan warga Kota Bekasi yang mampu memajukan wilayahnya lebih baik lagi,” tandasnya.