DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran sementara (PPAS) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Edi, Rabu, 21 Agustus 2024. Ikut hadir dalam rapat, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad beserta jajaran.

Gani memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024.

“Ucap syukur allhamdulillah seluruh rangkaian pembahasan rancangan ini berjalan dengan lancar, dan kepada seluruh pimpinan yang terus berkerja dengan maksimal dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS,” ujarnya.

Gani berharap pelaksanaan perubahan APBD Kota Bekasi dapat berjalan optimal dan selaras dengan perencanaan daerah.

“Sehingga daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayanan publik dapat meningkat di semester kedua tahun 2024,” imbuh Gani.