Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan mengapresiasi pelayanan publik oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Hal ini disampaikan Dedy saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik di ruang serbaguna Kantor Imigrasi Bekasi.
Dedy menilai pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi semakin maju dengan kehadiran beragam inovasi pelayanan publik.
“Mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas 1 non TPI Bekasi,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya lantas mendukung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Narasumber lainnya, Irjen Pol Andry Wibowo selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, menyampaikan berdasarkan laporan masyarakat layanan keimigrasian termasuk yang paling rendah terlibat pungli.
“Kita ada dua basis ya, basis online report dan basis pelayanan publik yang langsung datang ke posko-posko pengaduan. Nah, dari dua statistik ini imigrasi termasuk salah satu kantor yang memliki catatan pengaduan yang relatif sangat kecil, kalau kita lihat dari sejumlah varian layanan imigrasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam ini berujar kepuasan pada pelayanan publik yang baik merupakan bentuk konsitensi perbaikan sistem yang terus dilakukan di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pada layanan keimigrasian.
“Tadi secara random dan spontan kita lakukan interview terhadap customer imigrasi dan dari mereka umumnya menyatakan puas terhadap pelayanan,” ucap Andry.
“Artinya, perbaikan yang dilakukan secara kontinyu, tersistem, terstruktur, terevaluasi secara baik menghasilkan pelayanan publik dalam sektor imigrasi yang juga lebih baik dari masa lalu,” paparnya.
Andry berharap para petugas imigrasi dapat terus konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang sudah sangat baik tersebut, sehingga terus mendapatkan kepuasan publik.
“Yang perlu adalah sekarang sustainability atau keberlanjutan, konsistensi dari seluruh petugas imigrasi yang ada petugas Imigrasi Bekasi Kota ini untuk melaksanakan seluruh perannya yang baik dan berusaha maksimal untuk tidak membebankan rakyat pada biaya-biaya yang tidak diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.