Peringatan 17 Agustus menjadi momen sukacita bagi seluruh rakyat Indonesia. Euforia Hari Kemerdekaan ini kerap dirayakan dengan berbagai cara, mulai dari upacara bendera, pawai hingga perlombaan yang identik dengan 17-an.
Aktivis alumni Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi (NSD), menilai euforia memperingati hari kemerdekaan adalah hal yang positif. Namun di sisi lain, ia menilai Indonesia masih belum sepenuhnya merdeka.
NSD menjelaskan, arti kemerdekaan semakin mengalami perluasan makna seiring berkembangnya zaman. Kata merdeka yang awalnya hanya dimaksudkan bebas dari penjajah, kini mengalami pergeseran yang menyangkut dengan banyak faktor.
“Kalau kita melihat KBBI, merdeka itu sesungguhnya memiliki tiga dimensi, salah satunya bebas dari penjajahan. Artinya tidak ada intervensi, bebas berdiri sendiri, dan tidak terlepas dari tuntutan, tidak tertikat, dan bergantung pada pihak tertentu. Dulu kemerdekaan itu dimaknai sebagai pembebasan dari penjajahan, dari belenggu penjajahan fisik,” katanya di Bekasi, Senin (19/8/2024).
NSD berujar, dalam Pembukaan UUD 1945 juga telah dijelaskan, bahwa kemerdekaan dari penjajahan asing merupakan hak seluruh bangsa. Bahwa penjajahan harus dimusnahkan dari muka bumi karena sangat tidak manusiawi dan berkeadilan.
Hal ini menurut NSD menunjukkan bagaimana kemerdekaan pada masa dulu berarti bebas dari segala penjajahan, baik secara fisik maupun tekanan dan intervensi politik. Namun seiring berjalannya waktu, makna kemerdekaan pun mengalami pergeseran.
“Artinya tidak lagi hanya melepas belenggu penjajahan bangsa asing saja, tetapi lebih dari itu, dalam kemerdekaan juga terkandung cita-cita sosial, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Sebenarnya hal ini sudah disadari oleh Bung Karno. Dalam pidatonya seringkali beliau itu mengaitkan kemerdekaan dengan cita-cita sosial keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang ini juga ada di Pancasila dalam lima sila,” paparnya.
Selain itu, lanjut NSD, Bung Hatta juga menekankan bagaimana pentingnya kemandirian ekonomi sebagai salah salah satu pilar kemerdekaan. Untuk mencapai hal ini, NSD berpendapat bangsa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri.
“Selama kita masih masih menunggu bantuan atau tunggu uluran tangan dari pihak-pihak tertentu, sesungguhnya itu kita belum merdeka menurut saya,” ujar aktivis Persatuan Wanita Nasional (Perwanas) ini.
NSD menambahkan, di usia kemerdekaan yang menginjak 79 tahun, masih banyak sektor pemerintahan yang masih perlu pembenahan. Di antaranya sektor ekonomi, kesehatan yang layak, dan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Ia berharap momentum HUT RI 2024 ini diperingati dengan menciptakan ruang bagi kebebasan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat perlu memiliki cara pandang dan kesadaran baru dalam memaknai kemerdekaan yang lebih luas dan mendalam.
“Tantangannya lebih kompleks. Jadi perjuangan mencapai kemerdekaan dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang hakiki tentu belum selesai,” pungkasnya.