Sebanyak 16.772 dari total 25.395 narapidana di lapas Jawa Barat, mendapat remisi Hari Kemerdekaan. Sebanyak 377 narapidana langsung bebas, termasuk empat anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
Remisi diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif, yaitu harus sudah diputus pidana oleh hakim, dan syarat substansif, yaitu narapidana berkelakuan baik.
“Berkelakuan baik itu bisa dilihat dari partisipasi mereka dalam kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga pemasyarakatan, seperti angklung, kegiatan keagamaan, pendidikan, dan keterampilan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan narapidana yang telah bebas dapat berbaur kembali dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai warga negara yang produktif,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan Pemerintah Daerah berkomitmen membantu meningkatkan literasi para penghuni LPKA agar bisa berkarya dari dalam dan berbaur dengan masyarakat ketika keluar nanti.
Demikian dikatakan Sekda Jabar Herman Suryatma saat menghadiri penyerahan SK Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda (Sukamiskin), Kota Bandung, Sabtu (17/8/2024).
“Ada kurang lebih 200 anak di sini semuanya usia produktif. Pemdaprov akan bantu meningkatkan literasi anak-anak penghuni LPKA dengan menugaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menambah referensi buku. Dibantu dinas terkait bersama Pak Wali Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, paradigma lembaga pemasyarakatan khususnya anak saat ini telah lebih maju, yakni lapas betul-betul sebagai tempat pembinaan dan pengayoman anak.
“Warga lapas kita diharapkan bisa melakukan perbaikan (sikap, mental, spiritual) sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat dan berbaur dengan masyarakat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan