DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna, Jumat, 16 Agustus 2024. Rapat beragendakan mendengarkan Pidato Kenegaraan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara virtual.
Hadir dalam Paripurna, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai fondasi utama dalam mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Jokowi menjelaskan, bahwa APBN 2025 disusun dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, melalui pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan.
“APBN 2025 akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian nasional, memastikan inklusivitas dalam pembangunan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Jokowi.
Ia juga menyoroti pentingnya investasi pada sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta inovasi teknologi, sebagai kunci untuk mendorong daya saing Indonesia di kancah global.
“Kita harus memastikan, bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan masa depan bangsa,” jelasnya.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan APBN 2025.
Adanya sinergitas diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Dengan APBN 2025 sebagai motor penggerak, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, yang dapat menjawab tantangan zaman serta membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jokowi juga menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih, untuk mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, demi menuju Nusantara Baru, Indonesia Maju.
Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi juga terdiri dari penandatanganan rancangan kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD Kota Bekasi dalam rangka persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 serta penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Sementara Pj Wali Kota Bekasi dalam laporannya menyampaikan tentang pentingnya bijak dalam pengelolaan anggaran agar tercapainya proyeksi pendapatan daerah yang mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Pada perubahan APBD 2024 direncanakan mengalami kenaikan sekitar 17,2%. Kemudian, terdapat beberapa kondisi yang mendasari dilakukannya perubahan APBD, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” papar Gani.
“Perubahan APBD ini terjadi dikarenakan adanya penyesuaian target pendapatan berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta adanya penyesuaian target pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapat transfer antar daerah atas pendapatan yang belum dianggarkan,” tandasnya.