Pengecekan fisik dan dokumen terhadap 635 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan pengecekan ini terkait kabar menghilangnya ratusan mobil dinas tersebut.
“Minggu depan itu mulai dilakukan pengecekan fisik maupun dokumen kendaraan masing-masing OPD,” di DPRD kota Bekasi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sudarsono menjelaskan, BPK, dalam peringatannya dibatasi oleh waktu sehingga mereka tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh baik fisik dan dokumen.
“Jadi tidak secara keseluruhan tidak dilakukan pengecekan, karena banyak barang. Barang kita saja hampir 5.000, sehingga format pengisi yang dilakukan OPD itu waktunya terbatas,” ungkapnya.
Sudarsono menambahkan, pengecekan inventaris kendaran milik pemkot terbagi beberapa klaster, seperti dari OPD, Forkopimda, ormas melalui Kesbangpol hingga kendaraan yang sudah dilelang. Namun ia masih belum mengungkapkan kapan tenggang waktu pengecekan.
“Kalau aset ya, namanya aset kalau 100 persen enggak, minimal kita menunggu, karena prosesnya pasti akan dilakukan membutuhkan waktu, pokoknya tahapan minggu depan kita cek fisik dan dokumen,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan klarifikasi terkait 635 kendaraan dinas yang diberitakan raib.
Sudarsono mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk 635 kendaraan diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD, dengan cara mengisi lembar konfirmasi.
“Beberapa OPD mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat. Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yang ditetapkan status penggunaaannya untuk dioperasikan oleh ormas dan pihak eksternal. Karena keterbatasan waktu, belum melakukan cek dokumen dan fisik sehingga mengisi keterangan yang kurang tepat (tidak ditemukan),” katanya, Selasa, 30 Juli 2024.