Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 12 sertipikat tanah elektronik (sertipikat-el) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Ini merupakan upaya pemerintah untuk memasifkan penerapan sertipikat-el ke seluruh daerah secara bertahap.
“Implementasi sertipikat elektronik merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memasifkan penerapan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar AHY dalam sambutannya.
Adapun sertipikat-el diberikan untuk aset Pemkot Bekasi, Badan Milik Negara (BMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wakaf, rumah ibadah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
AHY menyebut sejumlah keuntungan dari sertipikat-el, di antaranya mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, serta menghindari kejahatan tanah. Data elektronik ini juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN, sehingga lebih aman dari pemalsuan.
“Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” jelasnya.
AHY juga mengapresiasi program layanan sertipikat-el yang mulai diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa semakin menunjukkan profesionalisme dan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain penyerahan sertipikat-el, AHY juga meresmikan Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan. Salah satu inovasinya adalah program Delivery Layanan Pertanahan (DANTA).
Mekanisme program ini akan mengantarkan sertipikat tanah langsung ke pemohon, terutama untuk lansia, disabilitas, ibu hamil dan warga yang sedang sakit, tanpa dikenakan biaya tambahan.